Lomba Mengarang dan Membaca Hikayat akan Meriahkan PKA ke-8, Ini Persyaratannya

0
231

BANDA ACEH – Hikayat merupakan salah satu jenis sastra lama yang berbentuk lisan atau tulisan. Pada umumnya hikayat mengisahkan tentang kehidupan dari kaum bangsawan, keluarga istana serta orang-orang yang memiliki kehebatan tertentu.

Hikayat biasanya mengandung nilai-nilai moral dan sering kali disampaikan secara lisan. Sementara menurut KBBI Daring, hikayat adalah karya sastra lama Melayu berbentuk prosa yang berisi cerita, undang-undang, dan silsilah bersifat rekaan, keagamaan, historis, biografis, atau gabungan sifat-sifat itu.

Hikayat biasanya diawali dengan pembukaan yang panjang dan kemudian menceritakan kisah-kisah yang terkait dengan tokoh heroik atau romantis. Tokoh dalam hikayat sering kali dipandang sebagai simbol dari kebaikan atau keburukan.

Dan dalam rangka memeriahkan even Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) ke-8 yang akan berlangsung pada Agustus 2023 di Banda Aceh, pihak panitia juga mengadakan lomba mengarang dan membaca hikayat.

Lomba mengarang dan membaca hikayat adalah lomba dalam bentuk menciptakan atau mengarang dan menampilkan hikayat. Materi hikayat yang disajikan sesuai dengan kultur daerah masing-masing kabupaten/kota dan sesuai dengan tema PKA-8.

Adapun tema lomba mengarang dan membaca hikayat pada even PKA ke-8 ini adalah tentang Jalur Rempah Aceh “Rempahkan Bumi Pulihkan Dunia”. Bagi masyarakat yang ingin mengikuti lomba mengarang dan membaca hikayat ini, maka dapat memenuhi persyaratan berikut ini:

  1. Setiap kabupaten/kota diharapkan mengutus satu orang penghikayat yang mendapat rekomendasi dari masing-masing kabupaten/kota.
  2. Peserta berusia 15-50 tahun dibuktikan dengan kartu identitas.
  3. Setiap pengarang dan pembaca hikayat hanya mewakili satu kabupaten/ kota.
  4. Peserta lomba mengarang dan membaca Hikayat tidak diperbolehkan mengikuti lomba-lomba lainnya.
  5. Materi karya merupakan karya baru bernuansa tradisi yang belum pernah ditampilkan pada event perlombaan mana pun.

 TECHNICAL MEETING

  1. Panitia hanya memfasilitasi peserta yang sudah mendaftar
  2. Technical meeting hanya membahas teknis penampilan.
  3. Peserta yang mengikuti TM cukup diwakili oleh satu orang juru bicara (official).
  4. Penampilan peserta di atur panitia sesuai pencabutan nomor urut.
  5. Tanggal pelaksanaan technical meeting akan di tentukan kemudian. (Tentative).
  6. Peserta wajib menyerahkan hasil karangan yang dituturkan dalam Bahasa daerah dan Bahasa Indonesia selambat-lambatnya saat technical meeting.

 TEKNIS PELAKSANAAN

  1. Materi disesuaikan dengan tema PKA 8 dan kekayaan hikayat masing- masing daerah kabupaten/kota.
  2. Hikayat yang diciptakan wajib dibacakan di depan dewan juri. Pembacaan hikayat boleh oleh si pengarang atau diwakilkan kepada orang lain dengan mendaftarkan nama si pembaca.
  3. Durasi penampilan setiap peserta kabupaten/kota maksimal 15 menit, terhitung dari bunyi pertama suara vocal.
  4. Materi hikayat dibacakan secara live dan tidak dibenarkan menggunakan musik elektronik/playback dari jenis apapun.
  5. Segala kebutuhan penampilan (property) peserta disediakan oleh masing- masing peserta kabupaten/kota.
  6. Kostum dan hikayat tidak bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam.

 TEKNIS PENILAIAN 

    1. Dewan juri terdiri dari akademisi dan praktisi yang kompeten di bidangnya.
    2. Amatan dan penilaian dewan juri meliputi:

1. Penilaian karangan (60%)
– Kesesuaian dengan tema
– Unsur-unsur hikayat
– Orisinalitas dan bukan plagiat
– Bahasa dan sastra

2. Penilaian bacaan (40%)
– Penguasaan hikayat
– Vokal, intonasi dan harmonisasi
– Penampilan secara keseluruhan (totalitas)
– Kekhasan warna seni tutur daerah masing-masing kabupaten/kota

  1. Keputusan dewan juri mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Bagi yang ingin berpartisipasi dalam lomba mengarang dan membaca hikayat ini, maka Anda dapat mengunduh formulirnya klik DI SINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini