BANDA ACEH – Teater tradisional merupakan kekayaan Indonesia yang harus selalu dijaga dan dilestarikan dari generasi ke generasi. Hal itu dilakukan agar teater tradisional ini tidak hilang seiring dengan perkembangan zaman.
Dikutip dari laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), ciri-ciri teater tradisional yaitu seni teater tradisional tidak memerlukan naskah tulis, pentasnya lebih fokus pada isi dan tujuan dari kesenian.
Kemudian pemeran dalam teater tradisional melakukan interaksi dengan penonton, cerita diambil dari kisah turun temurun, dongeng, sejarah, atau kehidupan sehari-hari. Lalu pentas teater tradisional biasanya dilakukan di luar ruangan misalnya lapangan, pekarangan rumah, dan lainnya, serta menggunakan alat musik tradisional dan peralatan seadanya.
Dalam gelaran Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) ke-8 pada Agustus 2023, teater tradisional juga turut diperlombakan. Pada lomba tersebut, teater tradisional yang ditampilkan mengangkat cerita rakyat/legenda yang terdapat di masing-masing kabupaten/kota.
SYARAT PESERTA
- Setiap kabupaten/kota diharapkan mengutus satu grup teater yang mendapat rekomendasi dari masing-masing kabupaten/kota.
- Peserta berusia 15-50 tahun dibuktikan dengan kartu identitas
- Jumlah anggota grup maksimal 10 orang.
- Setiap grup teater hanya mewakili satu kabupaten/kota.
FASILITAS
- Panggung
- Soundsystem
- Microphone
- Lighting standar
TECHNICAL MEETING
- Panitia hanya memfasilitasi peserta yang sudah mendaftar
- Technical meeting hanya membahas teknis penampilan.
- Peserta yang mengikuti TM cukup diwakili oleh satu orang juru bicara (official).
- Penampilan peserta diatur panitia sesuai pencabutan nomor urut.
- Tanggal pelaksanaan technical meeting akan ditentukan kemudian (Tentative).
- Peserta wajib menyerahkan naskah teater lengkap dengan sinopsis selambat-lambatnya pada saat technical meeting.
TEKNIS PELAKSANAAN
- Pertunjukan teater wajib ditampilkan di depan dewan juri.
- Durasi penampilan setiap peserta kabupaten/kota maksimal 20 menit terhitung dari suara/gerakan pertama, tidak termasuk tata panggung.
- Tata panggung sebelum pementasan maksimal 10 menit dan pembongkaran setelah pementasan maksimal 5 menit.
- Pertunjukan teater tidak dibenarkan menggunakan dialog dubbing.
- Penggunaan ilustrasi musik dapat menggunakan alat musik langsung maupun playback.
- Segala kebutuhan penampilan (property) peserta disediakan oleh masing-masing peserta kabupaten/kota.
- Kostum dan naskah teater tidak bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam dan kearifan lokal Aceh.
TEKNIS PENILAIAN
- Dewan juri terdiri dari akademisi dan praktisi yang kompeten di bidangnya.
- Amatan dan penilaian dewan juri meliputi:
– Kesesuaian materi dengan tema
– Keaktoran/pemeranan
– Penyutradaraan
– Totalitas penampilan
– Durasi penampilan, termasuk bongkar pasang tata panggung
- Keputusan dewan juri mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam lomba teater tradisional, maka dapat segera mengunduh formulirnya DISINI