BANDA ACEH – Pada Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) ke-8 akan berlangsung pada 19-27 Agustus 2023, di Banda Aceh, menampilkan dua kategori lomba musik yaitu kreasi dan tradisi garapan.
Peserta mengikuti kedua lomba musik ini utusan dari setiap kabupaten/kota serta umum dan dapat diikuti sanggar/komonitas seni yang ada di Aceh.
1. Lomba Musik Kreasi
Lomba musik kreasi adalah Karya musik yang disajikan dengan mengeksplorasi kearifan khasanah musik tradisi sebagai ide dasar musik kreasi.
Materi karya merupakan hasil kreasi baru yang belum pernah ditampilkan pada event perlombaan manapun, dengan tema Jalur Rempah Aceh “Rempahkan Bumi Pulihkan Dunia”.
Berikut syarat-syarat yang harus dipersiapkan:
- Lomba Musik Kreasi ini terbuka untuk umum dan dapat diikuti oleh sanggar/komonitas seni yang ada di Aceh.
- Usia peserta 15-30 tahun dibuktikan dengan kartu identitas
- Peserta tidak melanggar nilai-nilai etika dan estetika yang berlaku di Aceh pada saat penampilan lomba musik kreasi.
- Jumlah peserta dalam satu grup berjumlah 6-12 orang.
- Pendaftaran peserta dibatasi sebanyak 25 komunitas/sanggar.
Fasilitas yang disediakan panitia lomba musik kreasi, yaitu panggung, sound system, dan instrument band.
TEKNIS PELAKSANAAN
- Durasi penampilan setiap peserta maksimal 8 menit, terhitung dari bunyi pertama alat musik.
- Setiap karya dapat mengeksplorasi segala jenis unsur musikal tradisi Aceh, unsur musik modern dan digitalisasi musik.
- Musik kreasi dimainkan secara live dan dibenarkan menggunakan musik elektronik/playback dari jenis apapun.
- Segala kebutuhan alat musik disediakan oleh masing-masing peserta.
- Kostum dan lirik tidak bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam.
Bagi anda yang ingin mendaftar sebagai menjadi peserta lomba musik kreasi, klik di sini
2. Lomba Musik Tradisi Garapan
Lomba musik tradisi garapan adalah karya musik yang disajikan dengan mengeksplorasi kearifan khasanah musik tradisi sebagai dasar musik garapan masing-masing kabupaten/kota.
Berikut syarat-syarat yang harus dipersiapkan:
- Peserta lomba musik tradisi garapan adalah utusan kabupaten/kota yang telah mendapat rekomendasi dari masing-masing kabupaten/kota.
- Materi karya merupakan karya baru bernuansa tradisi yang belum pernah ditampilkan pada even perlombaan manapun.
- Usia peserta 15-50 tahun dibuktikan dengan kartu identitas.
- Peserta tidak melanggar nilai-nilai etika dan estetika yang berlaku di Aceh pada saat penampilan lomba musik tradisi garapan.
- Peserta hanya diperbolehkan menggunakan alat musik tradisional Aceh.
- Jumlah peserta dalam satu grup adalah 8-12 orang.
- Setiap peserta hanya dapat ikut mewakili satu kabupaten/kota.
Fasilitas yang disediakan panitia, diantaranya panggung yang ukurannya disesuaikan dengan lokasi pertunjukan (disertai layout panggung), perangkat sound system, equipment pendukung (mic vocal 10 pcs, mic instrument tiup 2 pcs, percusion mic 5 pcs, monitor pangung full set, chanel di box 2 pcs, dan mic condenser 2 pcs.
TEKNIS PELAKSANAAN
- Durasi penampilan setiap peserta kabupaten/kota adalah 6-10 menit, terhitung dari bunyi pertama alat musik.
- Setiap garapan dapat mengeksplorasi segala jenis unsur musikal tradisi yang ada di Aceh.
- Musik garapan dimainkan secara live dan tidak dibenarkan menggunakan musik elektronik/playback dari jenis apapun.
- Segala kebutuhan alat musik disediakan oleh masing-masing peserta kabupaten/kota.
- Kostum dan lirik tidak bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam.
Bagi anda yang ingin mendaftar sebagai menjadi peserta lomba musik tradisi garapan, klik di sini
Assalamualaikum
Kami dari komunitas sanggar seni budaya metuah Mata mata ..
Apakah kami bisa mengikuti perlombaan ayon Aneuk